Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Anjir Muara Kota Tengah Sukses Laksanakan Pemungutan Suara
- Jun 07, 2026
- KIM AMKOTENG
Anjir Muara Kota Tengah, 7 Juni 2026 – Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Anjir Muara Kota Tengah telah melaksanakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara pada hari Minggu, 7 Juni 2026. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan demokratis dengan dihadiri oleh para pemilih yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini dilaksanakan untuk memilih Kepala Desa yang akan melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa hingga berakhirnya masa jabatan Pj Kepala Desa. Sejak dimulainya proses pemungutan suara, para peserta pemilih menunjukkan antusiasme dan partisipasi yang tinggi dalam menggunakan hak pilihnya.
Dalam pemilihan tersebut terdapat dua calon yang bersaing, yaitu Saudara Rahmadi dan Saudara Abdul Kadir. Setelah seluruh proses pemungutan suara selesai, Panitia Pemilihan langsung melaksanakan penghitungan suara secara terbuka yang disaksikan oleh para saksi calon, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut:
- Rahmadi memperoleh 40 suara.
- Abdul Kadir memperoleh 46 suara.
- Suara tidak sah sebanyak 3 suara.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara yang masuk sebanyak 89 suara, terdiri dari 86 suara sah dan 3 suara tidak sah.
Berdasarkan hasil tersebut, Abdul Kadir memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 46 suara dan ditetapkan sebagai calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Anjir Muara Kota Tengah, sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku.
Ketua Panitia Pemilihan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan, mulai dari BPD, Pemerintah Desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga seluruh peserta pemilih yang telah berpartisipasi secara aktif dalam menjaga suasana yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Diharapkan dengan terpilihnya Kepala Desa Antar Waktu yang baru, roda pemerintahan Desa Anjir Muara Kota Tengah dapat terus berjalan dengan baik, serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melanjutkan program-program pembangunan desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pemilihan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan dan para saksi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026.