Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan/Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Anjir Muara Kota Tengah
- Jul 07, 2026
- Pemerintah Desa Anjir Muara Kota Tengah
Anjir Muara Kota Tengah, 7 Juli 2026 – Pemerintah Desa Anjir Muara Kota Tengah, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Pembangunan dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Desa Anjir Muara Kota Tengah dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif. Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Camat Anjir Muara, Penjabat (Pj) Kepala Desa Anjir Muara Kota Tengah, Babinsa Desa Anjir Muara Kota Tengah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, kader PKK, kader Posyandu, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Wakil Ketua BPD selaku penyelenggara Musyawarah Desa.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Anjir Muara Kota Tengah menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 harus mengacu pada kebutuhan masyarakat, arah kebijakan pemerintah, serta potensi desa yang dimiliki. Beliau mengajak seluruh peserta musyawarah untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, Ibu Camat Anjir Muara dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Desa sebagai wujud pelaksanaan prinsip pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Beliau berharap setiap usulan yang disampaikan dapat diprioritaskan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak, memperhatikan kemampuan keuangan desa, serta selaras dengan program pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Memasuki agenda inti, peserta musyawarah melakukan pembahasan terhadap berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masing-masing RT maupun kelompok masyarakat. Berbagai usulan yang mengemuka meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, pemeliharaan jalan lingkungan, perbaikan saluran drainase, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan melalui Posyandu,Sosial-Budaya, pengembangan kegiatan kepemudaan, pembinaan lembaga kemasyarakatan desa, peningkatan kualitas pendidikan, serta program-program pemberdayaan masyarakat lainnya.
Seluruh usulan yang disampaikan kemudian dibahas bersama untuk menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan pendanaan desa. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang selanjutnya akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib, penuh semangat kebersamaan, serta diwarnai dengan diskusi yang konstruktif. Para peserta secara aktif memberikan masukan dan saran demi terwujudnya pembangunan Desa Anjir Muara Kota Tengah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini diharapkan seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi desa, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh unsur terkait sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil musyawarah.